Slide Show

  • Sekolah SDN 1 Amparita Salah Satu Sekolah Unggulan Yang Ada Di Kabupaten Sidenreng Rappang.
  • SDN 1 Amparita Pada Tahun Ini Menammatkan Siswa-Siswinya Sebanyak 37 Siswa.
  • Kepala Sekolah SDN 1 Amparita Berjabat Tangan Dengan Kepala Dinas Pendidikan Kab. SIDRAP Pada Acara Japfa4kids Yang Diselenggarakan Oleh PT. JAPFA.Tbk.
  • Siswa SDN 1 Amparita Berfose Pada Saat Perlombaan Simfony Kecapi Yang Diadakan Oleh PT. JAPFA.Tbk.
  • Kepala Sekolah dan Guru SDN 1 Amparita

    Sekolah SDN 1 Amparita Salah Satu Sekolah Unggulan Yang Ada Di Kabupaten Sidenreng Rappang.

Kamis, 30 Mei 2013

Uji Coba UKG On Line Digelar

Uji Coba UKG On Line Digelar
ibrahim/ajpnews
Peserta UKG on line saat uji coba di SMPN 1 Pangsid, pekan lalu.
SIDRAP, AJPNews -- Kendati pelaksanaan Ujian Kompetensi Guru (UKG) On Line tingkat Kabupaten Sidrap, baru akan digelar secara serentak dienam penyelenggaran pada titik berbeda, yang rencananya dilaksanakan tanggal 3 hingga 6 Juni mendatang, namun kegiatan tersebut lebih dahulu dilakukan di SMPN 1 Pangsid, sejak Kamis (23/5) lalu.
Kegiatan bertujuan melatih peserta dalam mencoba untuk melaksanakan ujian kompetensi lewat jaringan on line. "Agar para peserta bisa lebih mengenal lagi tata cara penggunaan dan pemakaian jaringan on line untuk ujian kompetensi guru," ungkap Ahkam Zubair M.Pd, dari Widyaiswara Makassar.
Menurutnya, uji kompetensi adalah syarat mutlak bagi guru untuk melakukan sertifikasi. Tanpa adanya uji kompetensi maka tidak ada parameter seorang guru menguasai materi dan menguasai metodologi pembelajaran. "Untuk UKG di SMPN 1 Pangsid, pesertanya sebanyak 151 orang guru yang terdiri dari tingkat TK, hingga SMA sederajat," terangnya.
Sementara, Widyaiswara Makassar Edy Foerwanto MT kepada Ajatappareng News menambahkan, untuk mengukur penguasaan materi dan metodologi pembelajaran bagi para guru-guru, maka salah satu cara pemerintah pusat yakni dengan melalui uji kompetensi.
"UKG yang kita gelar juga bertujuan untuk memetakan penguasaan kompetensi guru, baik kompetensi pedagogik ataupun profesional. Hal ini merupakan dasar pertimbangan pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan," tandasnya. (him/dar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar